Lampung Timur,– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) kini mulai melakukan perbaikan empat ruas jalan provinsi di Kabupaten Lampung Timur dengan total anggaran Rp49,5 miliar pada 2026.
Dari total anggaran Rp49,5 miliar, ruas Jabung–Labuhan Maringgai menjadi proyek terbesar dengan nilai sekitar Rp40 miliar yang bersumber dari dana pinjaman daerah.
Sementara tiga ruas lainnya di wilayah Batanghari masing-masing mendapat alokasi sekitar Rp5 miliar, Rp3 miliar, dan Rp1,5 miliar dari APBD.
Berdasarkan pantauan, kondisi jalan di ruas Jabung–Labuhan Maringgai mengalami kerusakan berlubang. Saat ini, perbaikan tahap awal mulai dilakukan melalui pemadatan tanah menggunakan base batu, dengan alat berat yang telah beroperasi.
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan penanganan pada tiga ruas lainnya tidak memerlukan anggaran besar karena tingkat kerusakannya relatif ringan.
“Secara keseluruhan, kondisi kemantapan jalan provinsi di Lampung Timur sepanjang sekitar 135 kilometer telah mencapai 93 persen,” kata Taufiq, Jumat (10/4).
Ia menyebut ruas Jabung–Labuhan Maringgai sepanjang sekitar 23 kilometer menjadi prioritas utama karena masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
“Kalau ruas ini selesai, tingkat kemantapan jalan di Lampung Timur bisa mencapai 98 hingga 100 persen pada 2026,” pungkasnya.
Menurut dia, pekerjaan pada ruas tersebut terbagi menjadi dua segmen, yakni konstruksi rigid (beton) dan fleksibel (aspal). Namun, sebagian besar menggunakan konstruksi fleksibel karena lalu lintas harian rata-rata masih memadai.
“Pekerjaan sudah dikontrak sejak 1 April 2026 dengan nilai Rp38,5 miliar. Sisa anggaran dimanfaatkan untuk penanganan tambahan agar pekerjaan optimal,” jelas dia.
Penanganan dilakukan dengan lebar badan jalan 6 meter dan bahu jalan masing-masing 1 meter di sisi kanan dan kiri. Seluruh material yang digunakan telah melalui uji laboratorium dan pengujian selama proses pekerjaan untuk memastikan kualitas sesuai standar teknis.
Taufiq merinci, total jalan provinsi di Lampung Timur terdiri dari sembilan ruas sepanjang 134,93 kilometer. Dari jumlah tersebut, kondisi baik mencapai 98,883 kilometer atau 95,85 persen, kondisi sedang 30,447 kilometer, rusak ringan 3,4 kilometer, dan rusak berat 2,2 kilometer.
Pada 2026, terdapat empat paket penanganan jalan dengan total panjang sekitar 6,20 kilometer. Satu paket telah terkontrak, sementara tiga paket lainnya masih dalam proses lelang.
Taufiq menambahkan, perbaikan jalan juga diharapkan mendukung aktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Salah satu warga Maringgai, Partono mengatakan sudah sejak lama kondisi jalan rusak tidak pernah diperbaiki total, kalau ada perbaikan hanya ditambal.
“Lebih dari 10 tahun, jalan sudah rusak sejak lama tapi tidak ada perbaikan begini, banyak kecelakaan terjadi akibat lubang jalan” ujar parto,Jumat (10/4/2026).
Perbaikan jalan dilakukan secara berlapis dengan memastikan kekuatan tanah dasar sesuai standar melalui pengujian California Bearing Ratio (CBR) minimal 6 persen.
Jika belum memenuhi, tanah akan dipadatkan kembali atau diganti, terutama untuk jenis tanah yang tidak dapat dipadatkan seperti tanah lumpur.
Selain itu, pemadatan juga dilakukan menggunakan alat berat, termasuk truk berbobot hingga 8 ton untuk memastikan struktur tanah cukup kuat menopang konstruksi jalan. (Rls)

















