LAMPUNG SELATAN,– Oknum Kepala Desa Rejo Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan berinisial TM, dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial DN hingga tak sadarkan diri.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di area SPBU di wilayah Kecamatan Natar, pada Rabu (24/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman di area SPBU yang berujung pada tindakan kekerasan.
Kapolsek Natar, AKP Setyo Budi Howo, membenarkan pihaknya telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di lokasi.
“Kasus ini ditangani oleh Polda Lampung. Dari keterangan saksi-saksi, disebutkan ada salah paham di mana kendaraan keduanya bersenggolan di SPBU,” kata AKP Setyo Budi Howo saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, korban DN yang masih berstatus pelajar mengalami luka akibat dugaan penganiayaan tersebut hingga pingsan dan harus mendapatkan perawatan.
Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut kemudian secara resmi melaporkan oknum Kades Rejo Sari tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada terlapor, Kades Rejo Sari Teguh Maulana, dan pihak Polda Lampung terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang oknum kepala desa yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. (R/L)

















