Jakarta,–Di tengah riuh rendahnya kabar penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kolaka, Sulawesi Tenggara, riak kecurigaan serupa kini menghantam jantung program pembangunan kesehatan nasional. Kamis, 4 Desember 2024, sebuah konsorsium sipil yang menamakan diri Triga Lampung—gabungan kekuatan dari DPP Akar, DPP Pematank, dan Aliansi Keramat—menggelar aksi tegar di hadapan Gedung Merah Putih KPK dan Kantor Kementerian Kesehatan.
Mereka datang membawa setumpuk pertanyaan dan dugaan, memfokuskan sorotan tajam pada pusaran proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Muhammad Thohir di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Proyek monumental tahun anggaran 2025 ini, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes, adalah satu dari 32 titik pembangunan rumah sakit yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan.
Proyek Pembangunan RSUD KH Muhammad Thohir di Pesisir Barat ini adalah taruhan besar negara untuk menghadirkan layanan kesehatan di wilayah terpencil. Besarnya nilai proyek ini—mencapai Rp141,06 miliar—menjadi magnet yang diduga menarik pihak-pihak curang.
Proyek Ratusan Miliar Rupiah yang Dibayangi Skandal
Proyek Pembangunan RSUD KH Muhammad Thohir di Pesisir Barat ini adalah taruhan besar negara untuk menghadirkan layanan kesehatan di wilayah terpencil. Besarnya nilai proyek ini—mencapai Rp141,06 miliar—menjadi magnet yang diduga menarik pihak-pihak curang.
Sejak detik pertama perencanaan, Triga Lampung telah membentangkan mata elangnya. Mereka mencium bau amis pengaturan tender yang sedari awal diatur secara rapi. Tujuannya satu: memuluskan jalan bagi pengantin untuk memenangkan tender.
Dugaan pelanggaran itu tak berhenti di meja tender. Proses pengerjaan di lapangan pun dituding cacat. Triga menduga keras adanya: Dugaan tiadanya papan informasi proyek yang terpasang, mengubur hak publik untuk tahu. Pekerjaan yang ditengarai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan adanya pengurangan volume (korupsi volume). Progres pekerjaan yang jauh dari harapan, sementara waktu pengerjaan kian mencekik.
Bahkan Kekisruhan sempat pecah ketika anggota DPRD Pesisir Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Temuan mereka sungguh mengagetkan: pekerjaan telah dimulai, seolah tanpa menunggu sahnya palu tender—sebuah indikasi kental akan adanya kongkalikong yang melampaui batas kewajaran birokrasi.
Kolaka efek: Ketika Satu Titik Menyingkap Peta Korupsi
Dugaan-dugaan yang selama ini diendus Triga Lampung seolah menemukan pembenaran dari kejadian di ujung timur Indonesia. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 9 Agustus 2025 di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menggulirkan bola panas yang membuka mata publik. Kasus suap terkait peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur—proyek yang juga bagian dari 32 RSUD DAK Kemenkes—menjaring lima tersangka awal, termasuk Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis), Penanggung Jawab Kemenkes (Andi Lukman Hakim), Pejabat Pembuat Komitmen (Ageng Dermanto), dan dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (Deddy Karnady dan Arif Rahman).
Pengembangan kasus tak berhenti di situ. KPK kemudian menetapkan tiga tersangka baru pada 6 November 2025, yang identitasnya diumumkan pada 24 November 2025. Tiga tersangka susulan itu adalah:
1. Hendrik Permana (HP), Pejabat Kemenkes.
2. Yasin (YSN), ASN Bapenda Sultra.
3. Aswin Griksa (AGR), Direktur Utama PT Griksa Cipta.
Keterlibatan pejabat Kemenkes hingga pihak swasta yang diduga menerima suap menunjukkan adanya pola yang terstruktur. Kecurigaan KPK bahwa modus serupa terjadi pada 31 proyek RSUD lainnya—termasuk di Pesisir Barat—sama persis dengan yang dicurigai oleh Triga Lampung.
Dalam aksinya, Triga Lampung menyampaikan desakan fundamental dengan nada yang meninggi.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Sapriyansah, dengan lugas menyatakan, “Skandal ini harus dituntaskan sampai ke akarnya! Pola yang sama, kerusakan yang sama. Ini bukan hanya soal satu proyek di daerah, tapi soal sistem yang busuk di pusat!”
Sapriyansah menegaskan bahwa tanggung jawab tertinggi harus dipertanggungjawabkan:
“Kami mendesak agar Menteri Kesehatan turut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab utama program ini. Kami menduga kuat adanya keterlibatan atau setidaknya pembiaran yang terstruktur. Jika satu titik terbukti korup dengan pola yang sama, artinya ada masalah serius di tingkat kementerian,” tegasnya.
Selain itu, Triga juga menuntut KPK untuk segera membidik dan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat langsung di tingkat daerah dan pelaksana proyek RSUD KH Muhammad Thohir Pesisir Barat:
Bupati Pesisir Barat.
Kepala Dinas Kesehatan.
Direktur Utama RSUD terkait.
Rekanan Pelaksana Proyek
“Kami meminta KPK untuk tidak hanya fokus di Kolaka. Pola kejahatan yang sama sedang terjadi di Pesisir Barat. Segera periksa dan tetapkan tersangka. Rakyat butuh rumah sakit, bukan bancakan korupsi senilai Rp141,06 miliar!” pungkas Sapriyansah.
Saat ini, Triga Lampung tengah mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang akan diserahkan kepada KPK dalam “Aksi Jilid II” mendatang, sebagai wujud dukungan nyata terhadap upaya penegakan hukum dalam mengungkap dugaan penyimpangan di Pesisir Barat.
Kasus ini menjadi penanda bahwa skandal korupsi tak mengenal batas geografis, merongrong dana kesehatan rakyat yang seharusnya menjadi hak publik.(Rls)

















