Example 728x250
Berita  

TRIGA Lampung Apresiasi Kejati Lampung Tahan Mantan Sekretaris DPRD Lampung Utara

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam TRIGA Lampung menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang melakukan penahanan terhadap Alamsyah, mantan Sekretaris DPRD Lampung Utara, yang saat ini masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Lampung Utara.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Aliansi KRAMAT, Sudirman Dewa, saat ditemui di kantornya pada Selasa, (13/01/2026). Menurutnya, penahanan tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran fiktif di Sekretariat DPRD Lampung Utara.
“Kinerja Kejati Lampung patut diapresiasi. Setelah sekian lama kasus ini bergulir, akhirnya ada tindakan tegas. Ini menunjukkan bahwa hukum masih berpihak pada keadilan,” ujar Sudirman Dewa.

banner 325x300

Ia menegaskan, kasus dugaan anggaran fiktif Sekretariat DPRD tahun anggaran 2022 harus menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan anggaran negara.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Akar Lampung, Indra Mustain. Ia menilai langkah Kejati Lampung sudah tepat dan harus dilanjutkan secara konsisten tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada Sekretariat DPRD Lampung Utara. Kami mendorong Kejati Lampung untuk mengusut kasus serupa di wilayah lain, seperti di Kabupaten Tanggamus yang juga tersandung dugaan anggaran fiktif,” tegas Indra.

Menurutnya, tindakan tegas aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

TRIGA Lampung, lanjut Indra, akan terus mengawal proses hukum tersebut dan mendukung penuh Kejati Lampung dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *