Bandar Lampung ,-Pemerintah Provinsi Lampung membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Lampung
Seleksi terbuka tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 02/PANSEL-JPTP/I/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama, pada Senin, 19 Januari 2026.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan umum antara lain memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, berpangkat sekurang-kurangnya Pembina (IV/b), serta memiliki pengalaman jabatan paling singkat lima tahun.
Selain itu, peserta seleksi harus sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun, serta berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id dengan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi.
Panitia Seleksi juga telah menetapkan jadwal dan tahapan seleksi, yang akan berlangsung mulai 20 Januari hingga 13 Februari 2026.
Informasi lebih lanjut terkait seleksi terbuka ini dapat diakses melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung di http://www.bkd.lampungprov.go.id serta situs Pemerintah Provinsi Lampung di http://www.lampungprov.go.id.
Diketahui, posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt). Jabatan tersebut diemban Mohammad Zimmi Skil, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung.
Zimmi ditunjuk sebagai Plt Kadisperindag setelah pejabat sebelumnya, Evie Fatmawaty, di-rolling menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung pada Jumat, 5 Desember 2025 lalu.
(Rls)