Example 728x250
Berita  

Mabes Polri Didesak Periksa Beking Tambang Ilegal Way Kanan: Skandal Setoran sampai Miliar Terbongkar

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Penindakan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan, dinilai menjadi fenomena “puncak gunung es” dari carut-marutnya pengawasan hukum di Provinsi Lampung, Naasnya tambang tersebut berada di belakang kantor polres waykanan Skandal ini kini memasuki babak baru dengan munculnya desakan agar Mabes Polri mengusut tuntas keterlibatan oknum aparat yang diduga menjadi pelindung operasional tambang selama 1,5 tahun terakhir.

Polda Lampung sebelumnya telah melakukan penggerebekan besar-besaran lebih dari 200 titik tambang ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan alat berat dan ratusan mesin dompeng. Namun, Pengurus Pusat Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (PP Formasi) bersama Jaringan Monitor Keuangan Negara (JMKN) dan Forum Muda Lampung (FML) menilai penegakan hukum masih setengah hati karena belum menyentuh aktor intelektual dan “orang kuat” di balik layar.

banner 325x300

Ketua Umum PP Formasi Sapriyansah mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi valid terkait dugaan aliran dana dari pengusaha tambang kepada oknum di Polres Way Kanan. Berdasarkan keterangan salah satu penambang berinisial RSM, terdapat skema “setoran keamanan” bulanan agar aktivitas ilegal tersebut tidak tersentuh hukum.

Berikut adalah kalkulasi estimasi total setoran yang masuk ke oknum aparat selama 1,5 tahun (18 bulan) operasional:

Setoran untuk +- 200 titik tambang 6 juta Rupiah pertitik setiap bulannya dan +- 50 dikalikan selama 18 bulan tambang tersebut beroperasi 1.240.000.000 = 22.320.000.00

ekskavator yang beroperasi +- 50 unit dengan setorannya 35 juta per unit = 1.750.000.000

Hingga saat ini, Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap aktor intelektual serta penadah hasil tambang. Sebuah toko emas di wilayah setempat juga telah digerebek dan disegel karena diduga kuat menjadi penampung emas ilegal.

Sebagai bentuk pengawalan kasus, PP Formasi, JMKN, dan FML menjadwalkan aksi massa di Mabes Polri pada Selasa, 21 April 2026. Mereka akan menyerahkan laporan resmi beserta kronologi dan bukti permulaan terkait dugaan keterlibatan aparat dalam membekingi tambang ilegal tersebut.(Rls)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *