Example 728x250

Gubernur Lampung Dukung Inpres Jagung 2026, Perkuat Proteksi Petani dan Stabilisasi Pangan

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung,–Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri serta penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Kebijakan yang diterbitkan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan petani sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga jagung nasional.

banner 325x300

“Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung penuh implementasi Inpres ini, khususnya dalam memperkuat produksi jagung lokal, memperlancar distribusi, serta memastikan kesejahteraan petani meningkat,” ujar Mirzani.

Dalam Inpres tersebut, pemerintah menargetkan pengadaan 1 juta ton jagung sepanjang tahun 2026 dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500/kg untuk jagung dengan kadar air 18–20 persen. Kebijakan ini juga menugaskan Perum Bulog sebagai operator utama dalam penguatan stok Cadangan Jagung Pemerintah.

Gubernur menilai, peran Bulog sangat krusial dalam menyerap hasil panen petani agar harga tetap stabil, terutama saat panen raya. Selain itu, intervensi pasar melalui operasi pasar jagung juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan peternak dan ketersediaan stok nasional.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menyebut bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberlanjutan komitmen pemerintah terhadap petani, seiring capaian swasembada jagung pakan dengan impor nol persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, produksi jagung pipilan kering tahun 2025 mencapai 16,16 juta ton, sementara kebutuhan nasional sebesar 15,23 juta ton, sehingga terdapat surplus sekitar 0,93 juta ton. Namun, target pengadaan 1 juta ton pada 2026 menunjukkan adanya peningkatan ambisi pemerintah dalam menyerap produksi dalam negeri.

Gubernur Lampung menilai, tantangan ke depan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga pada kesiapan infrastruktur, logistik, serta akurasi distribusi agar kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani dan peternak.

“Lampung sebagai salah satu sentra produksi jagung nasional siap menjadi garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program ini,” tegasnya.

Dengan adanya Inpres Jagung 2026, diharapkan Indonesia tidak hanya mampu mempertahankan swasembada jagung pakan, tetapi juga memiliki cadangan strategis yang kuat guna menghadapi dinamika pasar dan kebutuhan pangan nasional ke depan. (Rls)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *