Bandar Lampung – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Bandar Lampung menjadi sorotan DPRD Kota Bandar Lampung. Lembaga legislatif tersebut meminta pemerintah kota segera memperkuat upaya pencegahan dan penanganan agar kasus tidak terus meningkat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan tingginya angka kasus HIV harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Tingginya angka kasus HIV ini tidak boleh dianggap biasa. Ini menjadi alarm bagi tata kelola kesehatan masyarakat yang harus dijawab dengan langkah nyata,” ujar Asroni.
Menurutnya, penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya melalui program rutin. Pemerintah daerah perlu memperkuat strategi pencegahan, memperluas deteksi dini, serta memastikan terapi antiretroviral (ARV) bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) berjalan secara berkelanjutan.
Ia juga menekankan bahwa pengendalian HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi memerlukan kerja sama lintas sektor. Mulai dari dunia pendidikan, sosial, kepemudaan hingga komunitas masyarakat.
Selain itu, DPRD akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS, termasuk memastikan kebijakan daerah lebih adaptif dan penggunaan anggaran kesehatan berjalan efektif.
Asroni menambahkan, penanganan HIV harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Kita harus tegas dalam kebijakan, namun tetap humanis terhadap ODHA. Negara hadir untuk melindungi, bukan menstigma,” tegasnya.
DPRD berharap masyarakat dapat memandang HIV/AIDS sebagai masalah kesehatan publik yang membutuhkan edukasi, kesadaran, serta langkah pencegahan bersama agar dampak sosial dan ekonomi dapat ditekan. (Zan)

















