Bandar Lampung — Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam TRIGA Lampung yang terdiri dari DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK, dan Aliansi KRAMAT memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Januari 2026, di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Rencana aksi tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPP AKAR Lampung Sapriansyah saat ditemui di kantornya pada Senin (26/01/2026).
Ia menegaskan bahwa aksi demo pada hari Rabu mendatang sudah didaftarkan dengan surat pemberitahuan diPolresta bandar Lampung dengan no.007/01/ALIANSI/DPP/I/2026. Aksi ini
merupakan bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran daerah yang dinilai sarat kejanggalan dan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Aksi TRIGA Lampung akan menyoroti sejumlah persoalan strategis, di antaranya pengelolaan anggaran SMA Siger Bandar Lampung, anggaran kegiatan rohani di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta dugaan monopoli anggaran publikasi Humas Setda Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai masyarakat sipil. Kami menuntut aparat penegak hukum, baik Polda Lampung maupun Kejati Lampung, untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggaran SMA Siger, anggaran rohani Bagian Kesra, serta anggaran publikasi Humas Setda Kota Bandar Lampung,” tegas Sekretaris DPP AKAR Lampung.
Sorotan Dugaan Pelanggaran
Dalam aksinya, TRIGA Lampung akan mengangkat sejumlah poin utama, di antaranya:
SMA Siger Bandar Lampung yang diduga belum memiliki izin operasional, namun memperoleh hibah ratusan juta rupiah dari APBD Kota Bandar Lampung. Pemberian hibah tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota yang mengatur mekanisme bantuan agar tidak melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai sekolah swasta, SMA Siger diketahui menggunakan gedung BMN SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 39 Bandar Lampung yang dikelola Pemkot, diduga tanpa prosedur pinjam pakai yang sah.
TRIGA Lampung menegaskan bahwa niat membantu masyarakat kurang mampu tidak boleh dijadikan alasan untuk menerobos ketentuan peraturan perundang-undangan dan administrasi pemerintahan.
Selain itu, TRIGA Lampung juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran wisata rohani Bidang Kesra, dengan rincian:
Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp10 miliar dan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5 miliar.
Kegiatan wisata religi tersebut dilaksanakan oleh CV RDA yang dinilai memiliki banyak kejanggalan, mulai dari tidak ditemukannya rekam jejak digital, ketiadaan promosi paket perjalanan, hingga tidak adanya pengalaman yang dapat diverifikasi dalam penyelenggaraan perjalanan wisata.
Akun media sosial CV RDA hanya berupa akun Instagram dengan empat pengikut dan tanpa unggahan, menimbulkan pertanyaan serius terkait kelayakan dan profesionalitas penyedia jasa.
Dari anggaran yang direalisasikan sebesar Rp1,3 miliar untuk 1.000 peserta, faktanya hanya 468 orang yang diberangkatkan. TRIGA Lampung mempertanyakan ke mana sisa anggaran tersebut dialokasikan.
Dugaan Monopoli Anggaran Humas
Tak kalah serius, TRIGA Lampung juga menyoroti dugaan monopoli anggaran Humas Setda Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan data realisasi anggaran:
Satu orang diduga menyerap anggaran hingga Rp1,4 miliar pada tahun 2025.
Penyerapan anggaran terkonsentrasi pada dua perusahaan yang diduga dimiliki oleh orang yang sama.
PT BLV tercatat menyerap hampir 19 kegiatan dengan total nilai sekitar Rp1,2 miliar, sementara HMG menyerap sekitar Rp250 juta.
Meski secara administrasi menggunakan badan usaha berbeda, TRIGA Lampung menduga kuat bahwa operasional, manajemen, hingga penandatanganan kontrak bermuara pada satu pihak yang sama, yang dinilai sebagai upaya mengakali administrasi.
Menurut TRIGA Lampung, praktik tersebut merupakan bentuk monopoli yang menutup ruang dan akses media lokal lain untuk berpartisipasi secara adil dalam kegiatan publikasi pemerintah.
“Berbagai persoalan ini menunjukkan indikasi kuat praktik KKN yang masif di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, baik secara administratif maupun pidana. Jika tidak segera diusut, hal ini akan mencederai kepercayaan publik dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” lanjutnya.
Selain mendesak aparat penegak hukum bertindak, TRIGA Lampung juga menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membuka secara transparan seluruh dokumen penggunaan anggaran yang dipersoalkan kepada publik.
“Aksi ini murni demi kepentingan masyarakat dan tegaknya hukum. Kami tidak ingin anggaran pendidikan dan kegiatan keagamaan dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
TRIGA Lampung menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan konstitusional, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di Kota Bandar Lampung.
Terpisah bagian Humas dan bagian kesra kota bandar lampung serta kepala yayasan siger prakarsa Bunda yang dikonfirmasi terkait Aksi demo ini enggan merespon bahkan memberikan komentar saat dihubungi via telepon mau pun pesan WhatsApp. (Rls)

















